Kamis, 28 Juni 2012
MASALAH PAPUA MENJADI PERHATIAN BEBERAPA NEGARA DI PBB
Cetak Surel
Jumat, 25 May 2012 01:44
JAKARTA, HALUAN- Delegasi Amerika Serikat, Jerman dan bahkan Jepang, melontarkan kecaman pada pemerintah Indonesia atas apa yang mereka sebut pelanggaran HAM di Papua.
Kecaman disampaikan di Sidang Universal Periodic Review (UPR) yang digelar Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Sejumlah negara melontarkan kritik keras terkait apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap permasalahan Papua. Hal itu diungkapkan Ketua Human Right Working Group (HRWG) Effendi Djamil yang hadir untuk memantau langsung sidang tersebut, yang disampaikan lewat sambungan video langsung dari Jenewa, Swiss, di kantor HRWG Jakarta, Kamis (24/5).
Pada sidang yang dilangsungkan di Jenewa, Swiss, Rabu waktu setempat, tidak seperti biasanya Jepang mengeluarkan kritikan yang cukup keras. Menurut Effendi, sikap Jepang membuat pimpinan delegasi Indonesia yakni Menlu Marty Natalegawa cukup kecewa.
Menurut delegasi dari Jepang, khusus bagi Papua, Indonesia masih menekankan budaya impunitas keras di Papua. Indonesia didesak dalam jangka waktu empat tahun harus ada penghukuman yang jelas dan pemberian hukum setimpal, khususya kepada para pelanggar dari aparat kepolisian dan militer.
“Saya sempat bertemu Marty (Menlu), dan tampaknya dia kecewa dengan komentar Jepang, dan menurutnya tidak perlu sekeras itu. Marty bilang pelangar HAM di Papua sudah menempuh penghukuman. Namun yang jadi pertanyaan, penghukuman itu tidak memberikan efek jera,” jelasnya.
Effendi melihat apa dipaparkan Jepang tidak bisa dibantah, karena mereka memberikan data dan fakta yang valid.
Selain itu, Jerman bahkan langsung menyebut nama terkait tahanan politik dari Papua Philip Karma yang saat ini tidak diketahui bagaimana kelanjutannya. Bahkan Amerika Serikat secara tegas mengatakan penanganan HAM di Papua telah gagal.
Masyarakat internasional yang menjadi representasi forum UPR ini menyoroti Papua terkait pelanggaran HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah (polisi dan militer) yang tidak hanya melakukan pembiaran, namun juga memfasilitasi. Selain itu efektivitas peradilan militer dipertanyakan pula. “Masyarakat dunia tidak hanya melihat kejadian per kejadian, tetapi adanya tangan dari isnstitusi pemerintah yang bermain,” kata Effendi.
Terancam
Sementara itu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim menilai posisi Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah terancam. Alasannya, Indonesia belum menjalankan semua rekomendasi yang dikeluarkan forum Universal Periodic Review (UPR) pada sidang Dewan HAM PBB 2008.
“Menurut saya, yang dilakukan pemerintah (sesuai dengan rekomendasi) masih sangat minimal. Kalau kita tidak memperbaiki record kita di bidang HAM, posisi kita di Dewan HAM akan rawan dan tidak nyaman,” kata Ifdhal.
Ifdhal mencontohkan pengabaian rekomendasi UPR adalah tidak dilakukannya perubahan legislasi yang mengatur HAM. Di samping itu, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti di Papua, Aceh, atau tragedi Mei 1998, tidak ada kemajuan berarti. (h/dn/mtv)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar