Powered By Blogger

Selasa, 27 Juli 2010

PERGUMULAN PENGUSAHA ASLI ASAL PAPUA

Papua dikenal sebagai satu wilayah bekas penjajahan Belanda yang berintegrasi ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia( NKRI ) sejak kemenangan mutlak yang kontropersial pada Penentuan Pendapat Rakyat ( PEPERA ) TAHUN 1969, hingga memasuki era Otonomi Khusus ( OTSUS ) tahun 2001 sampai sekarang, sudah banyak perubahan dan kemajuan di berbagai bidang pembangunan. Bidang infra struktur adalah Salah satu bukti dari kemajuan yang telah dilaksanakan dan terus berkesinambunan . Indonesia sebagai negara berkembang telah memfokos kan daya dan dana yang sangat besar melalui Anggaran Pendapatan Belaja Negara ( APBN ) di pemerintah pusat, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) , Dana Otonomi Khusus ( dana OTSUS ) untuk propinsi Papua dan Aceh yang nantinya berujung
pada proyek phisik milik pemeritah pada setiap tahun anggran baru.

Pengusaha Asli Papua yang bergerak dibidang usaha jasa konstruksi adalah bagian dari Masyarakat Jasa Konstruksi Nasional Indonesia yang keabsahannya dituangkan dalam Undang-Undang Jasa Konstrfuksi Nasional Indonesia nomor.18 tahun 1999 ( UU JAKON no.18 th.1999) dan Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2000 ( PP 28 th. 2000 ) Peraturan Pemerintah Perubahan pengganti PP.28 yaitu PP no.4 tahun 2010, sehingga Pengusaha Asli Papua berhak untuk mengikuti pelelangan pekerjaan konstruksi di seluruh wilaya NKRI.

Pedoman pelaksanaan barang dan jasa milik pemerintah /Kepres 80 th. 2000 yang memiliki prisip ; persaingan sehat , trasparan , dan perlakuan yang adil bagi semua pihak serta tidak diskriminasi adalah sebuah harapan yang masih harus diperjuangkan dengan doa dan
air mata. Hal ini mengingatkan kita pada masa -masa penjajahan Belanda dulu , kala itu pengusaha pribumi diperlakukan dengan tidak adil seperti tertuang dalam buku sejarah berdirinya Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia ( GAPENSI )

Inilah satu pergumulan panjang dari sekian banyak pengusaha putra asli Papua yang bergerak
dibidang usaha jasa konstrusi. kadang muncul pertanyaan ; "dimanakah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ? apakah kami adalah bagian dari warga negara indonesia ataukah kami ini bagian dari bangsa lain yang masi di jajah ?"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar